Opening Hour
Call Us
Email Us
JAKARTA, KOMPAS.com - Mengurus pindah domisli kini lebih mudah karena tak perlu lagi surat keterangan dari RT/RW hingga desa/kelurahan.
Mensos Minta RT/RW Bantu Perbaiki Data Kemiskinan
Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW, Begini Mengurus Dokumen Pindah
Benarkah Fungsi RT/RW Cuma Perkara Adminduk?
Cegah Stunting, Dana Desa Dapat Digunakan Penguatan Posyandu